Rabu, 06 April 2011

manusia dan penderitaan

manusia dan penderitaan

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat berbentuk lahir atau batin, keduanya termasuk penderitaan ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain-lain.
Al Qur’an maupun kitab suci agama lain banyak menguraikan penderitaan manusia sebagai peringatan bagi manusia.
Dalam riwayat Nabi Muhammad Saw. pun, diceritakan bahwa beliau dilahirkan sebagai anak yatim dan kemudian yatim piatu, yang dibesarkan kakeknya kamudian pamannya. Beliau menggembala kambing, bekerja pada orang dan sebagainya. Bahkan sebagian besar hidupnya mengalami penderitaan yang luar biasa.

Hamka, mengalami penderitaan yang hebat pada masa kecilnya, hingga ia sempat mengecap sekolah kelas II saja. Namun ia mampu menjadi orang terkenal, orang besar pada zamannya, berkat perjuangan hidupnya melawan penderitaan.
Contoh lainnya adalah Bung Hatta, yang beberapa kali menjalani pembuangan di tengah hutan Irian Jaya yang penuh belukar dan penyakit, namun Allah tetap melindunginya sehingga ia dapat menjadi pemimpin bangsanya.

Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan. Akibat penderitaan yang bermacam-macam. Ada yang mendapat hikmah besar dari suatu penderitaan, ada pula yang menyebabkan kegelapan dalam hidupnya. Oleh karena itu, penderitaan belum tentu tidak bermanfaat. Penderitaan juga dapat ‘menular’ dari seseorang kepada orang lain, apalagi kalau yang ditulari itu masih sanak saudara. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.

Penderitaan dan Siksaan
Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan.
Siksaan: dapat berupa siksaan jasmani atau badan dan bisa juga siksaaan rohani. Akibat siksaan yang dialami seseorang timbullah penderitaan. Dalam kitab suci al-quran dijelaskan tentang siksaaan yang dialami manusia nanti jika musyrik, syirik, dengki, fitnah, mencuri, bohong dan sebagainya.antara lain dalam (surat al-ankabut ayat 40)
Dalam hal ini siksaan yang sifatnya psikis dimisalkan menjadi :
1. kebimbangan
2. kesepian
3. Ketakutan
sebab orang merasa ketakutan
a. claustrophobia : takut terhadap ruang tertutup
b. Agorophobia : takut terhadap ruangan terbuka
c. Gamang : takut berada di tempat ketinggian
d. Kegelapan : takut bila berada di tempat gelap
e. Kesakitan : takut yang disebabkan rasa sakit
f. Kegagalan : takut akan mengalami kegagalan
sumber : google yang di poskan oleh http://fikriaulia03.blogspot.com/2010/04/manusia-dan-penderitaan.html
di poskan oleh http://nurulyuninda.blogspot.com/2011/04/manusia-dan-penderitaan.html

manusia dan keindahan

Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indahl, pemandangari alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, ta13nan, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.

Menurut The Liang Gie dalam bukunya “G,a-ris Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”, Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu ber­asal dari- bahasa Latin “bellum”. Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis “bellum”.

Selain itu menurut luasnya dibedakan pengertian:

1. Keindahan dalam arti luas.

Selanjutnya The Liang Gie menjelaskan.bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.

. Jadi pengertian yang seluas-Iuasnya meliputi :

· keindahan seni

· keindahan alam

· keindahan moral

· keindahan intelektual.

2. Keindahan dalam arti estetik murni.

Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dellgan se:gala sesuatu yang diserapnya.

3. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.

Keindahan dalam arti yang terbatas, me~punyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut bendabenda yang dapat -diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata. Ada pula yang berpendapat bahwa keindahan adalah suatu kumpulan hubungan-hubungan yang selaras dalam suatu benda dan di antara benda itu dengan si pengarnat.

b. Nilai estetik

Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa, pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai seperti halnya nilai moral, nilai ekonomi, nilai pendidikan, dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Dalam ”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai sebagai berikut :

‘”The believed Capacity of any object to saticgy a human desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat seseorang atau suatu kelompok).

Hal itu berarti, bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu benda sampai terbukti letak kebenarannya.

Nilai itu ada yang membedakan antara nilai sub yektif dan obyektif,Tetapi penggolongan yang penting ialah:

- Nilai ekstrinsik

Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (“instrumental! Contributory value”), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu contohnya uisi, bentuk puisi yang terdiri dari bahasa, diksi, baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik

- Nilai intrinsik

Nilai intrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri. Contohnya : pesan puisi yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda) puisi itu disebut nilai intrinsik .

B. Pengelompokan-pengelompokan pengerian keindahan

dilihat dari beberapa persepsi tentang keindahan berikut ini :

1. Keindahan adalah sesuatu yang rnendatangkan rasa menyenangkan bagi yang melihat (Tolstoy);

2. Keindahan adalah keseluruhan yang merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sarna lain, atau dengan keseluruhan itu sendiri. Atau, beauty is an order of parts in their manual relations and in their relation to the whole (Baumgarten).

3. Yang indah hanyalah yang baik. Jika belum baik ciptaan itu belurn indah. Keindahan harus dapat memupuk perasaan moral. Jadi ciptaan-ciptaan yang amoral tidak bisa dikatakan indah, karena tidak dapat digunakan untuk memupuk moral (Sulzer).

4. Keindahan dapat terlepas sarna sekali dari kebaikan (Winehelmann).

5. Yang indah adalah yang rnemiliki proporsi yang harmonis. Karena proporsi yang harrnonis itu nyata, maka keindahan itu dapat disamakan dengan kebaikan. Jadi, yang indah adalah nyata dan yang nyata adalah yang baik (Shaftesbury). .

6. Keindahan adalah sesuatu yang dapat mendatangkan rasa senang (Hume).

7. Yang indah adalah yang paling banyak mendatangkan rasa senang, dan itu adalah yang dalam waktu sesingkat-singkatnya paling banyak memberikan pengalaman yang menyenangkan (Hemsterhuis).

Dengan melihat demikian beragamanya pengertian keindahan, dan kita harus percaya bahwa yang di atas itu hanyalah sebagian kecil, boleh jadi akan rnengeeewakan kita yang menuntut adanya satu pengertian yang tunggal tapi yang memuaskan. Namun demikian, dari berbagai pengertian yang ada, sebenarnya, kita bisa menempatkannya dalam kelompok-kelompok pengertian tersendiri, Pengelompokan-pengelompokan yang bisa kita buat adalah sebagai berikut :

1. Pengelompokan pengertian keindahan berdasar pada titik pijak atau landasannya.

Dalam hal ini ada dua pengertian keindahan, yaitu yang bertumpu pada obyek dan subyek, Yang pertama, yaitu keindahan yang obyektif, adalah keindahan yang memang ada pada obyeknya sementara kita sebagaimana mestinya. Sedang yang kedua; yang disebut keindahan subyektif; adalah keindahan yang biasanya ditinjau dari segi subyek yang melihat dan menghayatinya. Di sini keindahan diartikan sebagai segala sesuatu yang dapat menimbulkan rasa senang pada diri si penikmat dan penghayat (subyek) tanpa dicampuri keinginan-keinginan yang bersifat praktis, atau kebutuhan·kebutuhan pribadi si penghayat.

2. Pengelompokan pengertian keindahan dengan berdasar pada cakupannya.

Bertitik tolak dari landasan ini kita bisa membedakan antara keindahan sebagai kualitas abstrak dan keindalan sebagai sebuah bcnda tertentu yang memang indah. Perbedaan semacam ini lebih tampak, misalnya dalam penggunaan bahasa Inggris yang mengenalnya istilah beauty untuk keindahan yang pertama, dan istilah The Beautiful untuk pengertian yang kedua, yaitu benda atau hal·hal tertentu yang memang indah.

3. Pengelompokan pengertian keindahan berdasar luas-sempitnya.

Dalam pengelompokan ini kita bisa membedakan antara pengertian keindahan dalam arti luas, dalam arti estetik murni, dan dalam arti yang terbatas. Keindahan dalam arti luas, menurut The Liang Gie, mengandung gagasan tentang kebaikan. Untuk ini bisa dilihat misalnya dari pemikiran Plato, yang menyebut adanya watak yang indah dan hukum yang indah: Aristoteles yang melihat keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan

Dari apa yang dikemukakan di atas, ada hal bisa kita petik, yaitu: Pertama, keindahan menyangkut persoalan filsafati, sehingga jawaban terhadap apa itu keindahan sudah barang tentu bisa bermacam-macam. Kedua, keindahan sebagai pengertian mempunyai makna yang relatif, yaitu sangat tergantung kepada subyeknya.

Pengertian keindahan tidak hanya terbatas pada kenikmatan penglihatan semata-mata, tetapi sekaligus kenikmatan spiritual. Itulah sebabnya Al-Ghazali memasukkan nilai-nilai spiritual, moral dan agama sebagai unsur-unsur keindahan, di samping sudah . barang. tentu unsur-unsur yang lain.

C. Alasan Manusia Mencipta Keindahan

Keindahan itu pada dasamya adalah alamiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Ini berarti bahwa keindahan itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu artinya wajar, tidak herlebihan tidak pula kurang. Kalau pelukis wanita lebih cantik dari keadaan yang sebenarnya, justru tidak indah. Karena akan ada ucapan “lebih cantik dari warna aslinya”. Bila ada pemain drama yang berlebihlebihan, misalnya marah dengan meluap-Iuap padahal kesalahan kecil, atau karena kehilangan sesuatu yang tak berharga kemudian menangis meraung-raung, itu berarti tidak alamiah.

Maka keindahan berasal dari kata indah berarti bagus, permai, cantik, molek dan sebagainya. Benda yang mengandung keindahan ialah segala hasil seni dan alam semesta ciptaan Tuhan. Sangat luas kawasan keindahan bagi manusia. Karena itu kapan, di mana, dan siapa saja dapat menikmati keindahan.

D. Hubungan manusia dan keindahan

manusia memiliki lima komponen yang secara otomatis dimiliki ketika manusia tesebut dilahirkan. Ke-lima komponen tersebut adalah nafsu, akal, hati, ruh, dan sirri (rahasia ilahi). Dengan modal yang telah diberikan kepada manusia itulah (nafsu, akal dan hati) akhirnya manusia tidak dapat dipisahkan dengan sesuatu yang disebut dengan keindahan. Dengan akal, manusia memiliki keinginan-keinginan yang menyenangkan (walaupun hanya untuk dirinya sendiri) dalam ruang renungnya, dengn akal pikiran manusia melakukan kontemplasi komprehensif guna mencari niolai-nilai, makna, manfaat, dan tujuan

dari suatu penciptaan yang endingnya pada kepuasan, dimana kepuasan ini juga merupakan salah satu indikator dari keindahan.

Akal dan budi merupakan kekayaan manusia tidak dirniliki oleh makhluk lain. Oleh akal dan budi manusia memiliki kehendak atau keinginan pada manusia ini tentu saja berbeda dengan “kehendak atau keinginan” pada hewan karena keduanya timbul dari sumber yang berbeda. Kehendak atau keinginan pada manusia bersumber dari akal dan budi, sedangkan kehendak atau keinginan pada hewan bersumber dari naluri.

Sesuai dengan sifat kehidupan yang menjasmani dan merohani, maka kehendak atau keinginan manusia itu pun bersifat demikian. Jumlahnya tak terbatas. Tetapi jika dilihat dari tujuannya, satu hal sudah pasti yakni untukmenciptakan kehidupan yang menyenangkan, yang memuaskan hatinya. Sudah bukan rahasia lagi bahwa “yang mampu menyenangkan atau memuaskan hati setiap manusia itu tidak lain hanyalah sesuatu yang “baik”, yang “indah”. Maka “keindahan pada hakikatnya merupakan dambaan setiap manusia; karena dengan keindahan tu itu manusia merasa nyaman hidupnya. Melalui suasana . keindahan itu perasaan “(ke) manusia (annya)” tidak terganggu.

Dengan adanya keinginan-keinginan tersebut, manusia menggunakan nafsunya untuk mendorong hasrat atau keinginan yang dipikirkan atau direnungkan oleh sang akal tadi agar bisa terrealisasikan. Ditambah lagi dengan anugrah yang diberikan-Nya kepada kita (manusia) yakni berupa hati, dimana dengan hati ini manusia dapat merasakan adanya keindahan, oleh karena itu manusia memiliki sensibilitas esthetis.

Selain itu manusia memang secara hakikat membutuhkan keindahan guna kesempurnaan pribadinya. Tanpa estetika manusia tidak akan sempurna, Karena salah satu unsur dari kehidupan adalah estetika. Sedang manusia adalah mahluk hidup, jadi dia sangat memerlukan estetika ini.
sumber: google yang di postkan oleh http://akudisinidwi.wordpress.com/2010/04/22/manusia-dan-keindahan/

Senin, 28 Februari 2011

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan.

Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi.
Selanjutnya hubungan antara manusia dengan kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai 1) penganut kebudayaan, 2) pembawa kebudayaan, 3) manipulator kebudayaan, dan 4) pencipta kebudayaan.
Pembentukan kebudayaan dikarenakan manusia dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian. Dalam rangka survive maka manusia harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melakukan berbagai cara.
Hal yang dilakukan oleh manusia inilah kebudayaan. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.

 Manusia Indonesia dan Kebudayaan

Manusia Indonesia dalam hal kebudayaan saat ini mengalami berbagai rintangan dan halangan untuk menerima serbuan kebudayaan asing yang masuk lewat Globalisasi (perluasan cara-cara sosial melalui antar benua). Dalam hal ini teknlogi informasi dan komunikasi yang masuk ke Indonedia turut merobah cara kebudayaan Indonesia tersebut baik itu kebudayaan nasional maupun kebudayaan murni yang ada di setiap daerah di Indonesia. Dalam hal ini sering terlihat ketidakmampuan manusia di Indonesia untuk beradaptasi dengan baik terhadap kebudayaan asing sehingga melahirkan perilaku yang cenderung ke Barat-baratan (westernisasi). Hal tersebut terlihat dengan seringnya remaja/i Indonesia keluar-masuk pub, diskotik dan tempat hiburan malam lainnya berikut dengan berbagai perilaku menyimpang yang menyertainya dan sering melahirkan komunitas tersendiri terutama di kota-kota besar dan metropolitan. Dalam hal ini terjadinya berbagai kasus penyimpangan seperti penyalah gunaan zat adiktif, berbagai bentuk kategori pelacuran dan ‘western’ lainnya tak lepas dari ketidak mampuan manusia Indonesia dalam beradaptasi sehingga masih bersikap ‘conform’ dan ‘latah’ terhadap kebudayaan asing yang melenyapkan inovasi dalam beradaptasi dengan budaya asing sehingga melahirkan bentuk akulturasi. Bila dikaji dengan teliti hal tersebut mungkin dikarenakan ciri-ciri manusia Indonesia lama yang masih melekat seperti percaya mitos dan mistik, sikap suka berpura-pura, percaya takhyul yang dimodifikasi, konsumerisme, suka meniru, rendahnya etos kerja dan lain sebagainya bisa jadi mengakibatkan terhambatnya akulturasi (percampuran dua/lebih kebudayaan yang dalam percampurannya masing-masing unsurnya lebih tampak). Sikap etnosentrime (kecenderungan setiap kelompok untuk percaya begitu saja akan keunggulan/superioritas kebudayaannya sendiri dan sikap senosentrisme (sikap yang lebih menyenangi pandangan/produk asing) merupakan hal selanjutnya yang dapat menghambat terwujudnya kebudayaan nasional untuk kemajuan bangsa dan negara.
Sepertinya, sudah saatnya manusia Indonesia berikut dengan berbagai kebudayaan daerahnya yang ada melakukan suatu bentuk adaptasi yang sifatnya inovasi/pembaruan dengan budaya Barat/asing seperti dalam hal kesenian dimana instrumen musik tradisional dipadukan dengan instrumen modern (alat-alat band dengan teknologi komputernya) maupun perawatan berbagai benda kebudayaan dengan teknologi asing yang ada sehingga akulturasi dapat diwujudkan.
Selain itu, pengaruh media komunikasi seperti Televisi, radio, Internet sangat besar dampaknya dalam hal cara pandang manusia Indonesia terhadap ras. Sinetron-sinetron maupun film yang ditayangkan di Televisi dan bioskop yang memvisualisasikan dan mensosialisasikan gaya hidup ras Caucasoid (orang Eropah) turut mempengaruhi cara pandang manusia Indonesia terhadap budayanya sehingga tidak timbul kesadaran untuk mempelajari tindakan sosial dan sebaliknya. Dalam hal ini manusia Indonesia sepertinya lebih mengagung-agungkan/memuja ras Caucasoid berikut dengan gaya hidupnya dan menjadikannya sebagai kelompok acuan (umumnya oleh kaum perempuan) sehingga secara tak langsung mempengaruhi akal dan intelegensi, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku manusia Indonesia sehingga terkendala dalam memajukan kebudayaannya sendiri.

Sumber                                `: blog,yang di postkan oleh heri herawan

PENGERTIAN CINTA KASIH

Cinta adalah rasa sangat suka atau sayang (kepada) ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan. Dengan demikian cinta kasih dapat diatikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.
Terdapat perbedaan antara cinta dan kasih, cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada yang dicintai.  Cinta samasekali bukan nafsu. Perbedaan antara cinta dengan nafsu adalah sebagai berikut:
  1. Cinta bersifat manusiawi
  2. Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
  3. Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
Cinta juga selalu menyatakan unsur  - unsur dasar tertentu yaitu:
  1. Pengasuhan, contohnya cinta seorang ibu kepada anaknya.
  2. Tanggung jawab, adalah tindakan yang benar – benar bedasarkan atas suka rela.
  3. Perhatian, merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk mengembangkan pribadi orang lain, agar mau membuka dirinya.
  4. Pengenalan, merupakan keinginan untuk mengetahui rahasia manusia.
Menurut Dr. Salito W. Sarwono dalam artikel yang berjudul Segitiga Cinta , bukan cinta segitiga dikatakan bahwa cinta yang ideal memiliki 3 unsur, yaitu:
  • Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
  • Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
  • Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.
Dra. Kartini Kartono dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks mengemukakan bahwa wanita dan pria dapat disebut normal dan dewasa bila mampu mengadakan relasi seksual dalam bentuk normal dan bertanggung jawab, hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.
Abnormalitas menurut Dra. Kartini dibagi dalam tiga golongan, yaitu:
  1. Dorongan Seksual yang abnormal
    • Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
    • Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
    • Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
    • Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
  2. Partner Seks yang abnormal
    • Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
    • zoofilia, terhadap hewan.
    • Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
    • Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
  3. Dalam pemuasan dorongan seksual
    • Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
    • Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
    • Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.

KASIH SAYANG

Erich Fromm (1983:54) dalam bukunya Semi Mencintai mengemukakan tentang adanya macam macam cinta, yaitu:
  1. Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
  2. Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
  3. Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
  4. Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
  5. Cinta Terhadap Allah

KEMESRAAN

Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.
Tingkatan kemesraan dapat dibedakan berdasarkan umur, yaitu:
  • Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
  • Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
  • Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.

PEMUJAAN

Pemujaan berasal dari kata puja yang berarti penghormatan atau tempat memuja kepada dewa – dewa atau berhala. Dalam perkembangannya kemudian pujaan ditujukan kepada orang yang dicintai, pahlawan dan Tuhan YME. Pemujaan kepada Tuhan adalah perwujudan cinta manusia kepada Tuhan, karena merupakan inti , nilai dan makna dari kehidupan yang sebenarnya.
Cara Pemujaan dalam kehidupan manusia terdapat berbagai perbedaan sesuai dengan ajaran agama, kepercayaan, kondisi dan situasi. Tempat pemujaan merupakan tempat komunikasi manusia dengan Tuhan. Berbagai seni sebagai manifestasi pemujaan merupakan suatu tambahan tersendiri dalam terciptanya kehidupan yang lebih indah.

2. Jawablah pertanyaan berikut ini:

a. sebutkan apa perbedaan antara cinta dan nafsu!
  1. Cinta bersifat manusiawi
  2. Cinta bersifat rokhaniah sedangkan nafsu bersifat jasmaniah.
  3. Cinta menunjukkan perilaku memberi, sedangkan nafsu cenderung menuntut.
b. sebutkan unsur – unsur cinta!
Pengasuhan, tanggung jawab, pengertian dan pengenalan.
c. cinta ideal adalah cinta yang memiliki tiga unsur. sebutkan dan jelaskan!!
  • Keterikatan, adalah perasaan untuk hanya bersama orang yang dicintai, segala prioritas hanya untuk dia.
  • Keintiman, yaitu adanya kebiasaan – kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa tidak ada jarak lagi, sehingga panggilan formal diganti dengan sekedar nama panggilan.
  • Kemesraan, yaitu rasa ingin membelai atau dibelai, rasa kangen apabila jauh atau lama tak bertemu, ucapan – ucapan yang menyatakan sayang, saling menium, merangkul dan sebagainya.
d. apakah yang dimksud dengan kasih?
kasih artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau sangat menaruh belas kasihan.
e. menurut kalian hubungan seksual yang dalam bentuk normal dan bertanggung jawab adalah seperti apa?
hubungan seks yang normal mengandung pengertian bahwa hubungan tersebut tidak menimbulkan efek dan konflik psikis bagi kedua belah pihak serta tidak bersifat paksaan. Sedangkan untuk yang bertanggung jawab adalah bahwa kedua belah pihak menyadari konsekuensinya dan bertanggung jawab terhadapnya. Misalnya, mau menikah dan memelihara anak yang menjadi hasil relasi seksual yang dilakukan.
f. dan menurut kalian hubungan seksual yang dalam bentuk abnormal perverse adalah seperti apa?
Hubungan seksual abnormal dan perverse adalah relasi seks yang tidak bertanggung jawab, dan kompulsi yang abnormal, dan juga bertentangan dengan norma sosial, hukum, maupun agama. Contohnya adalah pelacuran, perzinahan, perkosaan, dan bujukan.
g. menurut Dra. Kartini Kartono pemuasan abnormalitas seksual dibagi dalam tiga golongan sebutkan dan jelaskan !
  1. Dorongan Seksual yang abnormal
    • Pelacuran (prostitution) yang pada umumnya dilakukan wanita dalam melayani pria hidung belang karena dorongan ekonomi, kekecewaan dan seterusnya.
    • Perzinahan (adultery) merupakan relasi seksual yang dilakukan oleh pria atau wanita yang tidak sah secara agama dan hukum.
    • Perkosaan (rape) merupakan perbuatan cabul dengan cara kekerasaan atau paksaan.
    • Bujukan (seduction) merupakan bujukab atau rayuan untuk mengajak bersetubuh.
  2. Partner Seks yang abnormal
    • Homoseksualitas, terhadap sesama jenis.
    • zoofilia, terhadap hewan.
    • Pedofilia, Terhada anak di bawah umur.
    • Geronto-seksualitas, Pria terhadap wanita tua.
  3. Dalam pemuasan dorongan seksual
    • Voyeurism atau Peeping Tom, dilakukan seseorang yang mendapat kepuasan seks dengan melihat orang lain telanjang.
    • Transvestutisme, merupakan gejala pathologis yang memekai pakaian lawan jenis.
    • Transseksualisme, terjadi pada sesorang yang merasa dirinya memiliki seksualitas yang berlawanan dengan kenyataan.
h. sebutkan beberapa bentuk cinta menurut Erich Fromm!
  1. Cinta Persaudaraan, diwujudkan manusia dalam tingkah atau perbuatannya. Cinta persaudraan tidak mengenal adanya batas – batas manusia berdasarkan SARA.
  2. Cinta Keibuan, kasih sayang yang bersumber pada cinta seorang ibu terhadap anaknya.
  3. Cinta Erotis, kasih sayang yang bersumber dai cinta erotis (birahi) merupakan sesuatu yang sifatnya khusus sehingga memperdayakan cinta yang sesunguhnya. Namun, bila orang yang melakukan hubungan erotis tanpa disadari rasa cinta, di dalamnya sama sekali tidak mungkin timbul rasa kasih sayang.
  4. Cinta Diri Sendiri, yaitu bersumber dai diri sendiri. CInta diri sendiri bernilai positif jika mengandung makna bahwa seseorang dapat mengurus dirinya dalam kebutuhan jasmani dan rohani.
  5. Cinta Terhadap Allah
i. sebutkan arti kemesraan dan jelaskan!
Kemesraan berasal dari kata mesra yang berarti erat atau karib sehingga kemesraan berarti hal yang menggambarkan keadaan sangat erat atau karib. Kemesraan juga bersumber dari cinta kasih dan merupakan realisasi nyata. Kemesraan dapat diartikan sama dengan kekerabatan, keakraban yang dilandasi rasa cinta dan kasih.

j. Sebutkan tingkat kemesraan dan jelaskan berdasarkan tingkatannya!
  • Kemesraan dalam Tingkat Remaja, terjadi dalam masa puber atau genetal pubertas yaitu dimana masa remaja memiliki kematangan organ kelamin yang menyebabkan dorongan seksualitasnya kuat.
  • Kemesraan dalam Rumah Tangga, terjadi antara pasangan suami istri dalam perkawinan. Biasanya pada tahun tahun wal perkawinan, kemesraan masih sangat terasa, namun bisa sudah agak lama biasanya semakin berkurang.
  • Kemesraan Manusia Usia Lanjut, Kemsraan bagi manusia berbeda dengan pada usia sebelumnya. Pada masa ini diwujudkan dengan jalan – jalan dan sebagainya.
    • sumber: google,arikaka

Minggu, 30 Januari 2011

Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

Pada umumnya secara psikologis dikenal ada dua jenis kepentingan dalam diri individu yaitu kepentingan untuk memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosial/psikologis.
Oleh karena itu individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang individu yang sama persis di dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu dalam hal kepentingannya. Perbedaan-perbedaan tersebut secara garis besar disebabkan oleh 2 faktor, yaitu faktor pembawaan (Hereditas) dan faktor lingkungan sosial sebagai komponen utama bagi terbentuknya keunikanindividu. Perbedaan pembawaan akan memungkinkan perbedaan individu dalam hal kepentingannya meskipun dengan lingkungan yang sama. Sebaliknya lingkungan yang berbeda akan memungkinkan timbulnya perbedaan individu dalam hal kepentingan meskipun pembawaannya sama
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.


Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
* Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
* Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbendutk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.
Bentuk Integrasi Sosial
* Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
* Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong
* Homogenitas kelompok
* Besar kecilnya kelompok, pada kelompok yang kecil biasanya tingkat kemajemukannya juga relatif kecil, sehingga akan mempercepat proses integrasi sosial.
* Mobilitas geografis
* Efektifitas dan efesiensi komunikasi, komunikasi yang berlangsung di dalam masyarakat akan mempercepat integrasi sosial.
* perpindahan fisik

Sumber : google,yang di poskan oleh Teenagers Love Story.

PELAPISAN SOSIAL

PELAPISAN SOSIAL

Pengaruh pelapisan sosial merupakan gejala umum yang dapat ditemukan di setiap masyarakat pada segala zaman. Betapapun sederhananya suatu masyarakat gejala ini pasti dijumpai. Pada sekitar 2000 tahun yang lalu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat dan mereka yang ada di tengah-tengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam tiga kategori yaitu orang-orang yang hidup dari penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dari keuntungan perdagangan. Sedangkan Thorstein Veblen membagi masyarakat ke dalam dua golongan yang pekerja, berjuang untuk mempertahankan hidup dan golongan yang banyak mempunyai waktu luang karena kekayaannya.
Pernyataan tiga tokoh di atas membuktikan bahwa pada zaman ketika mereka hidup dan dapat diduga pula pada zaman sebelumnya, orang-orang telah meyakini adanya sistem pelapisan dalam masyarakat, yang didalam studi sosiologi disebut pelapisan.
Sedangkan pelapisan sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau para warga masyarakat ke dalam kelas secara hierarkis (bertingkat). Perwujudan adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah di dalam masyarakat.
Di dalam masyarakat terdapat pelapisan sosial yang akan selalu ditemukan dalam masyarakat selama di dalam masyarakat tersebut terdapat sesuatu yang dihargai demikian menurut Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi dalam bukunya “Setangkai Bunga Sosiologi”, sesuatu yang dihargai itu adalah uang atau benda-benda yang lain yang bernilai ekonomis, politis, agamis, sosial maupun kultural.
Adanya kelas yang tinggi dan kelas yang rendah itu disebabkan karena di dalam masyarakat terdapat ketidakseimbangan atau ketimpangan (inequality) dalam pembagian sesuatu yang dihargai yang kemudian menjadi hak dan kewajiban yang dipikul dari warga masyarakat ada segolongan orang yang mendapatkan pembagian lebih besar dan ada pula mendapatkan pembagian lebih kecil, sedangkan yang mendapatkan lebih besar mendapatkan kedudukan yang lebih tinggi, yang mendapatkan lebih kecil menduduki pelapisan yang lebih rendah. Pelapisan mulai ada sejak manusia mengenal adanya kehidupan bersama atau organisasi sosial.
Pelapisan sosial merupakan hasil dari kebiasaan manusia berhubungan antara satu dengan yang lain secara teratur dan tersusun biak secara perorangan maupun kelompok, setiap orang akan mempunyai situasi sosial (yang mendorong untuk mengambil posisi sosial tertentu.
Sumber : google makalah (Drs. Taufik Rahman Dhohir, 2000)

WARGA NEGARA dan NEGARA

WARGA NEGARA dan NEGARA
Salah satu persyaratan diterimanya status sebuah negara adalah adanya unsur warganegara yang diatur menurut ketentuan hukum tertentu, sehingga warga negara yang bersangkutan dapat dibedakan dari warga dari negara lain. Pengaturan mengenai kewarganegaraan ini biasanya ditentukan berdasarkan salah satu dari dua prinsip, yaitu prinsip ‘ius soli’ atau prinsip ‘ius sanguinis’.
Yang dimaksud dengan ‘ius soli’ adalah prinsip yang mendasarkan diri pada pengertian hukum mengenai tanah kelahiran, sedangkan ‘ius sanguinis’ mendasarkan diri pada prinsip hubungan darah. Berdasarkan prinsip ‘ius soli’, seseorang yang dilahirkan di dalam wilayah hukum suatu negara, secara hukum dianggap memiliki status kewarganegaraan dari negara tempat kelahirannya itu.

Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara Indonesia
Berikut ini adalah beberapa contoh hak dan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.
Namun biasanya bagi yang memiliki banyak uang atau tajir bisa memiliki tambahan hak dan pengurangan kewajiban sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia.
A. Contoh Hak Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
B. Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Indonesia sebagai negara yang pada dasarnya menganut prinsip ‘ius sanguinis’, mengatur kemungkinan warganya untuk mendapatkan status kewarganegaraan melalui prinsip kelahiran. Sebagai contoh banyak warga keturunan Cina yang masih berkewarganegaraan Cina ataupun yang memiliki dwi-kewarganegaraan antara Indonesia dan Cina, tetapi bermukim di Indonesia dan memiliki keturunan di Indonesia. Terhadap anak-anak mereka ini sepanjang yang bersangkutan tidak berusaha untuk mendapatkan status kewarganegaraan dari negara asal orangtuanya, dapat saja diterima sebagai warganegara Indonesia karena kelahiran. Kalaupun hal ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip dasar yang dianut, sekurang-kurangnya terhadap mereka itu dapat dikenakan ketentuan mengenai kewarganegaraan melalui proses registrasi biasa, bukan melalui proses naturalisasi yang mempersamakan kedudukan mereka sebagai orang asing sama sekali.
Sumber: www.theceli.com,google pmii